PELATIHAN PCUA

LATAR BELAKANG PCUA

Menurut PermenLH Nomor 3 Tahun 2018, Pasal 1 Pengambil contoh uji air adalah seseorang yang bertugas melakukan pengambilan contoh uji air sesuai dengan metode standar pengambilan contoh uji air untuk keperluan pengawasan penataan peraturan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penyidikan kasus lingkungan. Keputusan Menteri Tenaga Kerja (KEPMENAKER) Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah serta daur ulang sampah bidang pengelolaan limbah B3, telah menetapkan seluruh pelaku usaha yang menghasilkan air limbah dan memiliki instalasi pengelolaannya, WAJIB mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP dan sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 11 tentang pelatihan kerja, pasal 12 pengembangan kompetensi dan pasal 18, ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, kompetensi kerja di bidang lingkungan, khususnya di bidang pengambilan contoh uji air

Dasar Hukum

Skema kompetensi tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Pengambil Contoh Uji Air (PCUA).

Tujuan Pelatihan

Kualifikasi ini memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam melaksanakan pengambilan contoh uji air, diharapkan peserta mampu melaksanakan serangkaian tugas pengambilan contoh uji air dengan menggunakan alat dan pilihan prosedur kerja sesuai dengan standar serta menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur. Kemudian peserta pun mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya.

Persyaratan Peserta

Pengambil contoh uji air yang kompeten dibuktikan dalam bentuk sertifikat kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi. Adapun persyaratan peserta untuk Pengambil Contoh Uji Air adalah : Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat di bidang terkait.

Kelengkapan Peserta Pelatihan

1. Scan ijazah terakhir*)

2. Scan KTP*)

3. Scan CV*)

4. Pas foto terbaru ukuran 3*4 background merah**)

5. Surat penunjukan / pengantar / keterangan dari perusahaan*)

6. Laporan kerja (logbook/logsheet)*)

7. Portofolio (SOP, layout, flowchart, jobdesk)*)

8. Foto di unit kerja**)

Keterangan:

*) Format PDF

**) Format JPEG

Sasaran Program

Sesuai SKKNI Nomor 3 Tahun 2018 peran kerja pengambilan contoh uji air meliputi: * Pemakaian alat ukur lapangan untuk melakukan pengukuran parameter lapangan * Pengemasan, pemberian label, penyimpanan, pengangkutan contoh sampel * Pendokumentasian kondisi lapangan dan hasil pengukuran parameter lapangan * Penerapan jaminan dan pengendalian mutu lapangan

Modul Pelatihan

SKKNI disusun untuk bidang kompetensi Pengambil Contoh Uji Air (PCUA) yang bersifat generalis (Ahli K3 Muda, K3 Madya, dan K3 Utama) sesuai kebijakan Kepmen No. 42/2008, pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya, penerapan system manajemen K3, implementasi proses konsultasi K3, identifikasi bahaya dan risiko K3, membantu penerapan prinsip hygiene industry, partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan, mengelola system informasi dan data K3, mengembangkan pendekatan sistematika dalam mengelola K3, Analisa dan evaluasi risiko K3, audit K3

**Jadwal Pelatihan**

Pelatihan online dilaksanakan pada Aplikasi Conference (Zoom) bisa diakses melalui Mobile Phone ataupun Laptop/PC

Investasi

Investasi pelatihan PCUA (online) : **Rp 4.500.000**

Fasilitas Pelatihan Online:

* Sertifikat BNSP

* Sertifikat pelatihan

* E-modul (materi pelatihan)

* Marchendice

 

 

Posted in Skema on Jan 16, 2023

Skema
Logo CHP

Admin LPK CHP
Tim Support

Admin LPK CHP

Hallo, dengan admin citrahijaupiranti ada yang bisa kami bantu?

Silahkan hubungi kami via chat ini, atau WA langsung

Untuk keperluan

WA :+6281280507051

6285311380326
×
  Kontak Kami